Protokol APsystem APS2530X ZigBee PRO

Spesifikasi
- Model: APS2530X
- Protokol: ZigBee PRO
- Frekuensi Pengoperasian RF: 2405MHz – 2480MHz
- Jarak Saluran: 5MHz
- Lebar Saluran: 2MHz
- Metode Modulasi: OQPSK
- Kecepatan Komunikasi: 250Kbps
- Mekanisme Komunikasi: ZigBee
Petunjuk Penggunaan Produk
Instalasi
Untuk menggunakan APS2530X, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pasangkan APS2530X dengan perangkat kompatibel yang dilengkapi dongle penerima.
- Instal dongle APS2530X di perangkat pelanggan.
- Hubungkan APS2530X menggunakan UART untuk berkomunikasi dengan perangkat pelanggan berdasarkan protokol yang telah ditentukan.
Operasi
Setelah diinstal, APS2530X akan memungkinkan komunikasi antar perangkat menggunakan sinyal RF melalui protokol ZigBee PRO.
Pemeliharaan
Pastikan APS2530X terpasang dengan aman dan periksa pembaruan firmware dari produsen secara berkala.
Tanya Jawab Umum
- T: Berapa kecepatan komunikasi APS2530X?
- J: Kecepatan komunikasi APS2530X adalah 250Kbps.
- T: Bagaimana cara memasangkan APS2530X dengan perangkat?
- J: Untuk memasangkan APS2530X, pastikan APSXNUMXX dipasang di perangkat dengan dongle penerima yang kompatibel dan ikuti petunjuk pemasangan yang diberikan oleh produsen.
- T: Dapatkah APS2530X beroperasi pada frekuensi RF apa pun?
- J: APS2530X beroperasi pada rentang frekuensi RF 2405MHz hingga 2480MHz.
Informasi Produk
Model ini menggunakan protokol ZigBee PRO untuk mengirim sinyal RF untuk komunikasi perangkat. Model ini dapat digunakan setelah dipasangkan dengan perangkat khusus yang dipasang dengan dongle penerima. APS2530X digunakan sebagai dongle yang perlu dipasang di perangkat pelanggan. Ia menawarkan UART untuk berkomunikasi dengan perangkat pelanggan sesuai dengan protokol yang telah ditentukan.
Spesifikasi teknis
- Frekuensi operasi RF: 2405MHz ~ 2480MHz
- Jarak saluran: 5MHz
- Lebar saluran: 2MHz
- Metode modulasi: OQPSK
- Kecepatan komunikasi: 250Kbps
- Mekanisme komunikasi: menerapkan mekanisme ZigBee
- Arus operasi rata-rata:<20mA
- Volume operasitage:2V-3.6V
- Arus pengiriman maksimum: 20mA
- Kecepatan maksimum:250Kbit/dtk
- Sensitivitas penerimaan: -95dbm
- Menerima arus:<24mA
- Jarak penerimaan maksimal:>100M
- Jarak penerimaan pengoperasian normal: 100M
Deskripsi Pin

| Nama pin | Jenis pin | Keterangan |
| Halaman 0_0 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan0.0 |
| Halaman 0_1 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan0.1 |
| Halaman 0_2 | masukan/keluaran digital | Port0.2 – UART RX |
| Halaman 0_3 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan0.3 – UART TX |
| Halaman 0_4 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan0.4 |
| Halaman 0_5 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan0.5 |
| Halaman 0_6 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan0.6 |
| Halaman 0_7 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan0.7 |
| Halaman 1_0 | masukan/keluaran digital | Port1.0 – kemampuan penggerak 20 mA |
| Halaman 1_1 | masukan/keluaran digital | Port1.1 – kemampuan penggerak 20 mA |
| Halaman 1_2 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan1.2 |
| Halaman 1_3 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan1.3 |
| Halaman 1_4 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan1.4 |
| Halaman 1_5 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan1.5 |
| Halaman 1_6 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan1.6 |
| Halaman 1_7 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan1.7 |
| Halaman 2_0 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan2.0 |
| Halaman 2_1 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan2.1 |
| Halaman 2_2 | masukan/keluaran digital | Pelabuhan2.2 |
| VCC | Kekuatan | Sambungan catu daya digital 2-V–3.6-V |
| GND | Tanah | Hubungkan ke GND |
| RESET_N | Masukan digital | Setel ulang, aktif-rendah |
Ukuran Paket

Peringatan
Pernyataan FCC
Segala Perubahan atau modifikasi yang tidak secara tegas disetujui oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan kewenangan pengguna untuk mengoperasikan peralatan.
Perangkat ini mematuhi bagian 15 dari Peraturan FCC. Pengoperasiannya tunduk pada dua kondisi berikut:
- Perangkat ini mungkin tidak menimbulkan gangguan berbahaya, dan
- Perangkat ini harus menerima segala gangguan yang diterima, termasuk gangguan yang dapat menyebabkan pengoperasian yang tidak diinginkan.
Catatan: Peralatan ini telah diuji dan terbukti mematuhi batasan untuk perangkat digital Kelas B, sesuai dengan bagian 15 Peraturan FCC. Batasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang wajar terhadap gangguan yang membahayakan dalam instalasi perumahan. Peralatan ini menghasilkan, menggunakan, dan dapat memancarkan energi frekuensi radio dan, jika tidak dipasang dan digunakan sesuai dengan petunjuk, dapat menyebabkan gangguan yang membahayakan pada komunikasi radio. Namun, tidak ada jaminan bahwa gangguan tidak akan terjadi pada instalasi tertentu. Jika peralatan ini menyebabkan gangguan yang membahayakan pada penerimaan radio atau televisi, yang dapat dipastikan dengan mematikan dan menghidupkan peralatan, pengguna dianjurkan untuk mencoba memperbaiki gangguan tersebut dengan satu atau beberapa tindakan berikut:
- Ubah arah atau pindahkan antena penerima.
- Tingkatkan pemisahan antara peralatan dan penerima.
- Hubungkan peralatan ke stopkontak di sirkuit yang berbeda dari yang terhubung ke penerima.
- Hubungi dealer atau teknisi radio/TV yang berpengalaman untuk mendapatkan bantuan.
Pernyataan Paparan RF
Peralatan ini mematuhi batas paparan radiasi FCC yang ditetapkan untuk lingkungan yang tidak terkontrol. Peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimal 20 cm antara radiator dan tubuh Anda.
Petunjuk Label FCC
Jika menggunakan label yang ditempel secara permanen, pemancar modular harus diberi label dengan nomor identifikasi FCC-nya sendiri, dan, jika nomor identifikasi FCC tidak terlihat saat modul dipasang di dalam perangkat lain, maka bagian luar perangkat tempat modul tersebut terpasang juga harus menampilkan label yang mengacu pada modul terlampir. Label eksterior ini dapat menggunakan kata-kata seperti berikut:
“Berisi ID FCC: 2AFGR-APS2530X”.
Kata-kata serupa yang mengungkapkan arti yang sama dapat digunakan. Penerima Hibah dapat memberikan label seperti itu, mantanampfile tersebut harus disertakan dalam permohonan otorisasi peralatan, atau, harus memberikan instruksi yang memadai bersama dengan modul yang menjelaskan persyaratan ini. Peringatan RSS ISED/Paparan RF ISED
Pernyataan Peringatan RSS ISED:
Perangkat ini mematuhi standar RSS bebas lisensi Innovation, Science and Economic Development Canada. Operasi tunduk pada dua kondisi berikut:
- perangkat ini mungkin tidak menimbulkan gangguan, dan
- perangkat ini harus menerima gangguan apa pun, termasuk gangguan yang dapat menyebabkan pengoperasian perangkat yang tidak diinginkan.
Pernyataan paparan RF ISED:
Peralatan ini mematuhi batas paparan radiasi ISED yang ditetapkan untuk lingkungan yang tidak terkendali. Peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimal 20cm antara radiator & tubuh Anda. Pemancar ini tidak boleh ditempatkan atau dioperasikan bersama dengan antena atau pemancar lain. Rayonnement de la classe b menghormati ISED yang tidak memperbaiki lingkungan
Panduan OEM
- Peraturan FCC yang berlaku Perangkat ini mematuhi pasal 15.247 Peraturan FCC.
- Kondisi penggunaan operasional spesifik Modul ini dapat digunakan di perangkat IoT. Volume masukantage ke modul secara nominal 3.3 V DC. Suhu lingkungan operasional modul adalah -40 °C ~ 85 °C. antena eksternal diperbolehkan, seperti antena monopole.
- Prosedur modul terbatas N/A
- Melacak desain antena N/A
Pertimbangan paparan RF
Peralatan ini mematuhi batas paparan radiasi FCC yang ditetapkan untuk lingkungan yang tidak terkendali. Peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimal 20cm antara radiator dan tubuh Anda. Jika peralatan dibangun ke dalam host sebagai penggunaan portabel, evaluasi paparan RF tambahan mungkin diperlukan sebagaimana ditentukan pada 2.1093.
Antena
Jenis antena: antena monopole; Penguatan antena puncak: 3.26dBi
Informasi label dan kepatuhan
Label eksterior pada produk akhir OEM dapat menggunakan kata-kata seperti berikut: “Berisi ID FCC Modul Pemancar: 2AFGR-APS2530X” atau “Berisi ID FCC: 2AFGR-APS2530X”
Informasi tentang mode pengujian dan persyaratan pengujian tambahan
Pemancar modular telah diuji sepenuhnya oleh penerima modul mengenai jumlah saluran, jenis modulasi, dan mode yang diperlukan, penginstal host tidak perlu menguji ulang semua mode atau pengaturan pemancar yang tersedia. Direkomendasikan agar produsen produk induk, saat memasang pemancar modular, melakukan beberapa pengukuran investigasi untuk memastikan bahwa sistem komposit yang dihasilkan tidak melebihi batas emisi palsu atau batas tepi pita (misalnya, jika antena berbeda dapat menyebabkan emisi tambahan). Pengujian harus memeriksa emisi yang mungkin terjadi karena tercampurnya emisi dengan pemancar lain, sirkuit digital, atau karena sifat fisik produk induk (penutup). Investigasi ini sangat penting ketika mengintegrasikan beberapa pemancar modular yang sertifikasinya didasarkan pada pengujian masing-masing pemancar dalam konfigurasi yang berdiri sendiri. Penting untuk dicatat bahwa produsen produk induk tidak boleh berasumsi bahwa karena pemancar modular telah disertifikasi, mereka tidak bertanggung jawab atas kepatuhan produk akhir. Jika penyelidikan menunjukkan adanya kekhawatiran kepatuhan, produsen produk utama berkewajiban untuk mengurangi masalah tersebut. Produk host yang menggunakan pemancar modular harus mematuhi semua peraturan teknis individual yang berlaku serta ketentuan umum pengoperasian di Bagian 15.5, 15.15, dan 15.29 agar tidak menimbulkan interferensi. Operator produk utama wajib menghentikan pengoperasian perangkat hingga interferensi teratasi. Kombinasi host/modul akhir perlu dievaluasi berdasarkan kriteria FCC Bagian 15B untuk radiator yang tidak disengaja agar dapat disahkan dengan benar untuk pengoperasian sebagai perangkat digital Bagian 15.
Pengujian tambahan, Penafian Bagian 15 Subbagian B
Integrator host yang memasang modul ini ke dalam produknya harus memastikan bahwa produk komposit akhir mematuhi persyaratan FCC melalui penilaian teknis atau evaluasi terhadap aturan FCC, termasuk pengoperasian pemancar dan harus mengacu pada panduan dalam KDB 996369. Untuk produk host dengan sertifikasi pemancar modular, rentang frekuensi penyelidikan sistem komposit ditentukan oleh aturan dalam Bagian 15.33(a)(1) hingga (a)(3), atau rentang yang berlaku untuk perangkat digital, seperti yang ditunjukkan dalam Bagian 15.33(b) (1), mana saja yang rentang frekuensi penyelidikannya lebih tinggi. Saat menguji produk host, semua pemancar harus beroperasi. Pemancar dapat diaktifkan dengan menggunakan driver yang tersedia secara umum dan dihidupkan, sehingga pemancar aktif. Dalam kondisi tertentu mungkin tepat untuk menggunakan kotak panggilan khusus teknologi (set pengujian) jika perangkat aksesori atau driver tidak tersedia. Saat menguji emisi dari radiator yang tidak disengaja, pemancar harus ditempatkan dalam mode penerimaan atau mode siaga, jika memungkinkan. Jika mode penerimaan saja tidak memungkinkan, radio harus melakukan pemindaian pasif (lebih disukai) dan/atau aktif. Dalam kasus ini, hal ini perlu mengaktifkan aktivitas pada BUS komunikasi (yaitu, PCIe, SDIO, USB) untuk memastikan sirkuit radiator yang tidak disengaja diaktifkan. Laboratorium pengujian mungkin perlu menambahkan redaman atau filter tergantung pada kekuatan sinyal dari setiap suar aktif (jika berlaku) dari radio yang diaktifkan. Lihat ANSI C50, ANSI C63.4 dan ANSI C63.10 untuk rincian pengujian umum lebih lanjut. Produk yang diuji diatur ke dalam tautan/asosiasi dengan perangkat mitra, sesuai dengan tujuan penggunaan normal produk tersebut. Untuk memudahkan pengujian, produk yang diuji diatur untuk mengirimkan pada siklus tugas tinggi, seperti dengan mengirimkan a file atau streaming beberapa konten media.
Dokumen / Sumber Daya
![]() |
Protokol APsystem APS2530X ZigBee PRO [Bahasa Indonesia:] Panduan Pengguna APS2530X, 2AFGR-APS2530X, 2AFGRAPS2530X, Protokol ZigBee PRO APS2530X, Protokol APS2530X, Protokol ZigBee PRO, Protokol ZigBee, Protokol PRO, Protokol, ZigBee |

