
Panduan Pengguna Sensor TPMS Cub Orb
Peringatan
- Sensor TPMS dirancang untuk digunakan pada truk dan bus komersial, lebih dari 3.5 ton, dengan ban tubeless atau trailer/kendaraan bermotor Kelas A atau C.
 - Sensor TIDAK dimaksudkan untuk digunakan saat kecepatan kendaraan melebihi 120 km/jam (75 mph)
 
Instalasi

- Lepaskan ban dari pelek. Jika berlaku, lepaskan semua sensor TPMS yang ada
 - 2.1 Seri TPM101/B121-055 (433MHz) Sensor Orb TPMS
Sebelum melempar sensor bola ke ban, catat ID sensor (tercetak pada permukaan sensor) dan lakukan pembelajaran ulang ID secara manual (pemasangan ID sensor) ke penerima, yang dilakukan dengan memasukkan ID sensor. Atau, setelah melempar sensor ke ban, gunakan metode pengempisan ban atau picu sensor dengan alat Cub tertentu untuk mempelajari ulang.
Seri 2.2 TPM204/B121-057 (2.4 GHz) Sensor Orb TPMS
Pastikan Retrofit Receiver telah mempelajari ID sensor bola. Silakan lihat buku petunjuk pengguna receiver untuk mengetahui prosedur pembelajaran. Jika prosedur memerlukan Nomor posisi roda, silakan gunakan alat Cub Truck untuk memprogram ID posisi roda yang benar ke sensor (jaga jarak sensor lain setidaknya 5 meter dari alat), lalu masukkan ke ban yang sesuai.
Silakan periksa manual pengguna kit produk untuk mengetahui hubungan antara ID roda dan lokasi ban untuk berbagai jenis kendaraan. - Bersihkan permukaan roda di dekat batang katup dengan alkohol isopropil dan biarkan hingga benar-benar kering. Tulis ID posisi roda dengan spidol cat pada label stiker TPMS yang disertakan dengan sensor bola. Tempelkan stiker pada permukaan yang bersih di dekat batang katup. Ini akan berfungsi sebagai indikator bahwa ada sensor di roda dan ID posisi roda.
 
Jaminan
CUB menjamin bahwa sensor TPMS bebas dari cacat pengerjaan dan material selama masa garansi. CUB tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan pemasangan produk, atau penggunaan produk lain yang menyebabkan kerusakan sensor TPMS di pihak pelanggan atau pengguna. Agen, importir, atau penjual akan sepenuhnya menangani masalah penjualan dan perawatan lokal.

Seri TPM101/B121-055 (433MHz) memiliki sertifikasi FCC/IC/CE
Seri TPM204/B121-057 (2.4 GHz) memiliki sertifikasi FCC/IC/CE/NCC.
Pernyataan FCC 2025.2.27
Pernyataan FCC:
Perangkat ini mematuhi bagian 15 dari Peraturan FCC. Pengoperasiannya tunduk pada dua kondisi berikut:
(1) Perangkat ini tidak boleh menimbulkan gangguan yang merugikan, dan (2) perangkat ini harus menerima gangguan apa pun yang diterima, termasuk gangguan yang dapat menyebabkan pengoperasian yang tidak diinginkan.
CATATAN: Peralatan ini telah diuji dan dinyatakan mematuhi batasan perangkat digital Kelas B, sesuai dengan bagian 15 Peraturan FCC.
Sarung tangan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang wajar terhadap gangguan berbahaya dalam instalasi perumahan.
Peralatan ini menghasilkan, menggunakan, dan dapat memancarkan energi frekuensi radio dan, jika tidak dipasang dan digunakan sesuai dengan petunjuk, dapat menyebabkan gangguan berbahaya pada komunikasi radio. Namun, tidak ada jaminan bahwa gangguan tidak akan terjadi pada pemasangan tertentu.
Jika peralatan ini menimbulkan gangguan yang membahayakan pada penerimaan radio atau televisi, yang dapat diketahui dengan cara mematikan dan menghidupkan peralatan, pengguna dianjurkan untuk mencoba memperbaiki gangguan tersebut dengan satu atau beberapa tindakan berikut:
- Ubah arah atau pindahkan antena penerima.
 - Tingkatkan pemisahan antara peralatan dan penerima.
 - Hubungkan peralatan ke stopkontak di sirkuit yang berbeda dari stopkontak yang terhubung ke penerima.
 - Hubungi dealer atau teknisi radio/TV yang berpengalaman untuk bantuan.
 
Perubahan atau modifikasi yang tidak secara tegas disetujui oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan kewenangan pengguna untuk mengoperasikan peralatan.
Perangkat ini telah dievaluasi untuk memenuhi persyaratan paparan RF FCC secara umum. Perangkat ini dapat digunakan dalam kondisi paparan portabel tanpa batasan.
Peralatan ini mematuhi batas paparan radiasi FCC yang ditetapkan untuk lingkungan yang tidak terkontrol. Peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimal 20 cm antara radiator dan tubuh manusia.
Pernyataan IC 2025.2.27 
Perangkat ini berisi pemancar yang dikecualikan dari lisensi yang mematuhi RSS(s) yang dikecualikan dari lisensi Inovasi, Sains, dan Pengembangan Ekonomi Kanada. Pengoperasiannya tunduk pada dua kondisi berikut:
(1) perangkat ini tidak boleh menimbulkan gangguan,
(2) Perangkat ini harus menerima gangguan apa pun, termasuk gangguan yang dapat menyebabkan pengoperasian perangkat yang tidak diinginkan.
Perangkat ini telah dievaluasi untuk memenuhi persyaratan paparan RF ISED secara umum. Perangkat ini dapat digunakan dalam kondisi paparan portabel tanpa batasan.
Peralatan ini mematuhi batas paparan radiasi ISED yang ditetapkan untuk lingkungan yang tidak terkontrol. Peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimal 20 cm antara radiator dan tubuh manusia.
 Pemberitahuan Kepatuhan CE 
Semua produk UNI-SENSOR EVO yang bertanda CE mematuhi persyaratan penting dan ketentuan relevan lainnya dari Arahan 2014/53/UE.
Dokumen / Sumber Daya
![]()  | 
						Sensor Bola TPM204 CUB TPMS [Bahasa Indonesia:] Panduan Pengguna ZPNTPM204, ZPNTPM204, Sensor TPMS Orb TPM204, TPM204, Sensor TPMS Orb, Sensor TPMS, Sensor  | 
